Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto
Ditulis pada: Juli 29, 2024
Klaten – Rehab Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) milik Tri Wijayanto salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten, saat ini terus dikebut. Pasalnya, disamping rumah Tri Wijayanto, masih ada sejumlah sasaran rehab RTLH milik warga Desa Tambong Wetan lainnya. (30/07/24)
" Sementara prajurit lainnya melanjutkan pekerjaaan pembuatan talud dan jembatan, sebagian prajurit bersama-sama warga terus menyelesaikan rehap beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Tambong Wetan, dan salah satunya rumah milik Tri Wijayanto, " tandas Danramil 01 Kota Klaten Kapten Arh Suparno, yang ditemui di lokasi TMMD.
Dijelaskan, mengenai hasil rehab rumah Tri Wijayanto saat ini membongkar seluruh genteng untuk direhab atapnya.
" Alhamdulillah, ketersediaan material masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan memang selama ini mengenai pasokaan material cukup lancar, " tambah Danramil. (Red)