Skip to main content

Rapat Paripurna Kesebelas DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang I

KARANGANYAR - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Chb Sutaryanta, menghadiri Rapat Paripurna Kesebelas DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang I. Acara Penyampaian Rancangan Perda Tentang APBD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024, di Gedung DPRD kabupaten Karanganyar, Senin (09/10/2023).

Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono menyampaikan, Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada prinsip :

1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah; 
2) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
3) Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS;
4) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
5) Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
6) APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan masyarakat Karanganyar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan serta kerjasama yang baik atas pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 melalui rapat-rapat DPRD, maupun rapat-rapat Paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya akan kami sampaikan gambaran umum Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.(Lam-Kra27)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->