Jalin Sinergitas, Babinsa Wonosari Hadiri Pelantikan IPNU Dan IPPNU Kecamatan Wonosari
Ditulis pada: Juni 26, 2023
KLATEN - Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Mewakili Danramil 22 Wonosari Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Wonosari menghadiri Pelantikan dan Pleno Raker Pimpinan Anak Cabang IPNU Kecamatan Wonosari Masa Khidmat 2022 - 2024 di Gedung Balai Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (25/6/2023)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wonosari diwakili Kisdi Amd, Kapolsek Wonosari diwakili Bripka Lestariyono, Danramil 22 Wonosari diwakili Serka Joko Sri Murningsih, Kades Duwet Setyawan Donyanto, Ketua PC Ansor Kab. Klaten Gus Marzuki, Ketua IPNU Kab. Klaten Ahmad Mughnil Latif, Ketua IPNU Kecamatan Wonosari Sdr.Yulianto.
Dalam hadirnya di Pelantikan dan Pleno Raker Pimpinan Anak Cabang IPNU Kecamatan Wonosari Masa Khidmat 2022 – 2024, Serka Joko Sri Murningsih Selaku Mewakili Danramil 22 Wonosari menyampaikan Selamat kepada para pengurus ranting yang baru semoga bisa mengemban tugas secara amanah dan ikhlas untuk IPNU & IPPNU Ranting Wonosari.
"Organisasi bisa berjalan dengan baik jika semua personilnya melakukan kerjasama yang baik diharapkan semoga para Pengurus ranting IPNU dan IPPNU yang baru dilantik dapat menjadi teladan bagi generasi muda lainnya," pungkas Serka Joko Sri Murningsih.
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) merupakan salah satu organisasi yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama yang berdiri di Semarang 24 Februari 1954. Kelahirannya diawali dengan tumbuhnya organisasi-organisasi yang bersifat lokal. IPNU merupakan badan otonom NU untuk kalangan pelajar dan santri
Sedangkan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama atau disingkat IPPNU adalah organisasi kepelajaran yang berstatus sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama. Organisasi ini lahir pada 2 Maret 1955 di Malang dengan pendiri sekaligus ketua umum pertamanya bernama Hj. Umroh Machfudzoh.
Organisasi IPPNU berkonsentrasi pada pembinaan dan pengkaderan pelajar-pelajar putri NU yang masih duduk di bangku sekolah atau madrasah tingkat menengah dan tingkat atas, serta mahasiswi di tingkat perguruan tinggi. (Red)