Skip to main content

Babinsa Koramil Juwiring Hadiri Musdessus BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Babinsa Koramil Juwiring Hadiri Musdessus BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022

 


Klaten | Babinsa Desa Kwarasan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Sertu Sudarlan, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembahasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Kwarasan Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (5/1/2022).

 

Musdessus BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Kwarasan H. Kris Sutrininingsih, Spd ini dihadiri Kasi PPM Kec. Juwiring Ibu Hartiyem, Ketua BPD Kwarasan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kwarasan, Perangkat Desa Kwarasan, Ketua RT dan RW se Desa Kwarasan dan Tokoh Masyarakat Desa Kwarasan.

 

Dalam sambutannya Kades Kwarasan H. Kris Sutrininingsih, Spd menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

" Sedikitnya 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa," ucap Kades.

 

Lebih lanjut Kades Kwarasan menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

 

Sementara itu Babinsa Kwarasan Sertu sudarlan menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai  warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT.

 

" Ketua RT dan RW diharapkan keaktifan, kejelian serta pendapat dan aspirasinya dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022, " ucap Babinsa.

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2022 sebanyak 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->