Koramil Bersama Polsek Prambanan Gelar Operasi Yustisi
Ditulis pada: Oktober 14, 2021
Koramil Bersama Polsek Prambanan Gelar Operasi Yustisi
Klaten - Guna memutus penyebaran virus corona, Babinsa Koramil Pramanan Sertu Tri Widarto bersama Polsek kembali melaksanakan operasi yustisi di desa Kemudo kecamatan Prambanan. (14/10/21).
Menurut Babinsa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan melanggar, maka akan langsung dilakukan teguran dan tindakan.
" Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, " ucap Sertu Tri Widarto.
Sementara menurut Aiptu Purwanto dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran covid-19 di wilayah Palaran dapat terkendali. (Red)