Hajatan Warga Tetap Banyu Mili Dan Patuhi Prokes
Ditulis pada: Oktober 17, 2021
KARANGANYAR – Putus penyebaran Covid 19, Satgas COVID 19 bersama Babinsa desa Sringin Sertu Vrito anggota Koramil 13/Jumantono, Polsek serta Satpol PP kecamatan Jumantono melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan di wilayah binaan, Minggu 17 Oktober 2021.
Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,"ujar Babinsa.
Babinsa Blorong menegaskan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap patuhi 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.,"pungkas Vrito.(Sw-Kra27)