Babinsa : 5M Wajib Dipatuhi Dalam Pelaksankan Hajatan Warga
Ditulis pada: Oktober 11, 2021
KARANGANYAR – Sertu Joko Haliyanto Babinsa Desa Pandeyan Koramil 02/Tasikmadu bersama Satgas COVID 19 desa Pandeyan melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan di desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu, Selasa 12 Oktober 2021.
Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Babinsa Desa Pandeyan menegaskan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap patuhi 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.,"pungkas Joko.(Sw-Kra27)