Skip to main content

Lettu Vira Yudha, Korban Jatuhnya Helikopter TNI AD di Kendal Meninggal Dunia

Lettu Vira Yudha, Korban Jatuhnya Helikopter TNI AD di Kendal Meninggal Dunia

Jakarta. Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka kembali melanda keluarga besar TNI AD. Salah satu korban kecelakaan Helikopter Mi-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha, menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat intensif selama 7 hari di RS Kariadi, Semarang. Lettu Cpn Vira Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 13 Juni 2020 pukul 20.10 Wib di RS Kariadi Semarang. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Dijelaskan oleh Kadispenad bahwa  Almarhum adalah perwira lulusan Akademi Militer Magelang tahun 2013 yang menjabat sebagai perwira penerbang II Siud Heli Serbu I, Flite Heli B, di Skadron-31/Serbu Penerbad yang bermarkas di Lanumad Ahmad Yani, Semarang. 

Almarhum merupakan salah satu dari awak pesawat yang menjadi korban saat Helikopter Mi-17 yang mereka naiki mengalami kecelakaan dan jatuh di sekitar kawasan industri Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu, 6/6/2020. 

Saat ditemukan Almarhum dalam keadaan selamat namun dengan luka berat dan langsung dievakuasi ke RS H. Soewondo, Kendal, sebelum kemudian dipindahkan ke ruang ICU RSUP dr. Kariadi Semarang. 

Lettu Cpn Vira Yudha Bagus Senastri, S.T.Han, dilahirkan di Madiun, 7 April 1988. Selepas menamatkan pendidikan SMA tahun 2010 Vira Yudha mendaftarkan dan diterima menjadi Taruna Akmil. Almarhum meninggalkan seorang istri, Putri Leni Mardiansiwi, dan seorang putra, Vira Yudha Gerald Alfaridzi yang baru berumur 2 tahun. 

"Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka di Perumahan Greenwood, Jl. Taman Marigold B 1-2 Manyaran  Semarang dan akan dimakamkan pada hari Minggu, 14 Juni 2020 pk. 10.00 Wib di TMB Bergota II Kalipancur, Semarang", pungkas Nefra.

"Mari kita doakan semoga arwah Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya. (Dispenad)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->