Skip to main content

Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah

Klaten |  Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah

Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah
Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah


Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa tengah yang berbentuk paket sembako bertempat di 14 desa di wilayah kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 18/06/2020 )

 

BSNT dari Provinsi Jateng sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jateng kepada warganya yang terdampak virus corona, dengan harapan BSNT tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19, "

 

Didik Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pedan Menyampaikan Bantuan Sosial Non Tunai ( BSNT ) dari provinsi Jawa tengah untuk wilayah kecamatan Pedan sejumlah 721 KK yang terbagi di 14 desa di wilayah kecamatan Pedan.

Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah

Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah
Babinsa Koramil Pedan Membantu Penyerahan ( BSNT ) Dari Provinsi Jawa Tengah

 

" Dalam penyalurannya, tidak boleh ada warga yang dobel, karena setiap warga hanya mendapat satu program bantuan demi pemerataan," Ucap pak Didik

 

Di tempat terpisah Lettu Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan menyampaikan " kami dari Koramil dan Polsek Pedan akan selalu membantu pemerintah daerah khususnya pemerintah Kecamatan pedan melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara langsung akan membantu pelaksanaan pembagian BSNT di wilayah desa binaannya masing-masing agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat penerima BSNT saat pengambilan paket sembako agar menjalani protocol kesehatan yang telah di himbau dari pemerintah, itu semua demi memutus penyebaran Covid 19." Pungkasnya.Dilan/Ym

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->